Fungsi dan Peranan
pers
Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU
No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai media informasi,
pendidikan, hiburan dan kontrol sosial . Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan
bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:
memenuhi hak masyarakat untukmengetahui menegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia,serta
menghormati kebhinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang
tepat, akurat, dan benarmelakukan pengawasan,kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan dan kebenaran berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokras i( thefourth estate) setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan
yudikatif , serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif.
Fungsi peranan pers itu barudapat dijalankan secra optimal apabila terdapat jaminanke bebasan pers
dari pemerintah. Menurut tokoh pers, jakob oetama , kebebsan pers menjadi
syarat mutlak agar pers secara optimal dapat melakukan pernannya. Sulit
dibayangkan bagaiman peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan terhadap kebebasan pers. Pemerintah orde baru di Indonesia sebagai rezim pemerintahn
yang sangat membatasi kebebasan pers. Hal ini terlihat, dengan keluarnya
Peraturna Menteri Penerangan No. 1 tahun 1984 tentang Surat Izn Usaha penerbitan Pers (SIUPP), yang dalam praktiknya ternyata menjadi senjata ampuh untuk mengontrol isi redaksional pers dan pembredelan.
Albert
Camus, novelis terkenal dari Perancis pernah mengatakan bahwa pers bebas dapat
baik dan dapat buruk, namun tanpa pers bebas yang ada hanya celaka.Oleh karena salah satu fungsinya ialah melakukan kontrol sosial itulah,pers melakukan kritik dan koreksi terhadap segala sesuatu yang menurutnya tidakberes dalam segala persoalan. Karena itu, ada anggapan bahwa pers lebih sukamemberitakan hal-hal yang slah daripada yang benar. Pandangan seperti itu sesungguhnya melihat peran dan fungsi pers tidak secara komprehensif, melainkan parsial dan ketinggalan jaman. Karena kenyataannya, pers sekarang
juga memberitakan keberhasilan seseorang, lembaga pemerintahan atau perusahaan yang meraih kesuksesan serta perjuangan mereka untuk tetap hidup di tengah berbagai kesulitan.
0 komentar:
Posting Komentar